PERAN TRANSPARANSI DIGITAL DALAM MENINGKATKAN AKUNTABILITAS PUBLIK: STUDI PENGELOLAAN INFORMASI PUBLIK PADA WEBSITE RESMI PEMERINTAH DAERAH
DOI:
https://doi.org/10.56945/jkpd.v10i1.431Kata Kunci:
Transparansi Digital, Akuntabilitas Publik, Keterbukaan Informasi Publik, Website Pemerintah Daerah,, E-governmentAbstrak
Penggunaan situs web resmi pemerintah daerah sebagai saluran pengungkapan informasi publik merupakan salah satu cara kemajuan teknologi informasi dan komunikasi mendorong transformasi digital tata kelola pemerintahan. Karena tingginya penggunaan internet di Indonesia, pemerintah daerah harus membuat informasi publik mudah diakses, cepat, dan transparan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai akuntabilitas publik dan tata kelola pemerintahan yang baik. Namun, masih terdapat sejumlah tantangan dalam penerapan pengungkapan informasi publik berbasis digital, termasuk pembaruan informasi yang kurang memadai, manajemen situs web yang tidak konsisten, dan kurangnya layanan komunikasi publik yang interaktif. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji bagaimana manajemen informasi publik pada situs web resmi pemerintah daerah dapat meningkatkan akuntabilitas publik melalui transparansi digital. Penelitian ini menggabungkan teknik deskriptif dengan metodologi kualitatif. Observasi situs web pemerintah daerah, dokumen, dan tinjauan pustaka digunakan sebagai metode pengumpulan data. Reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan merupakan bagian dari paradigma interaktif yang digunakan dalam analisis data. Temuan menunjukkan pentingnya transparansi digital melalui situs web pemerintah daerah dalam mempromosikan pengungkapan informasi publik dan meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah. Situs web yang dikelola oleh pemerintah daerah telah digunakan untuk menyebarluaskan informasi tentang layanan publik, laporan kegiatan pemerintah, dan program pemerintah. Namun, karena pengaruh manajemen informasi publik yang buruk, kurangnya sumber daya manusia, dan optimalisasi fitur komunikasi publik yang kurang baik, penerapan transparansi digital belum berjalan secara optimal. Studi ini menunjukkan bahwa komitmen pemerintah untuk menangani informasi publik secara terbuka, akurat, dan berkelanjutan sama pentingnya dengan keberadaan situs web pemerintah daerah bagi keberhasilan transparansi digital.
Referensi
Azizah, D. N., & Kholifah, E. (2023). Pengaruh Transparansi, Akuntabilitas dan Responsivitas dalam Pengelolaan APBDes terhadap Kepercayaan Publik. Pubmedia Sosial Sciences and Humanities, 1(2), 1–9. https://doi.org/https://doi.org/10.47134/pssh.v1i2.117
Bovens, M. (2007). Analysing and assessing accountability: A conceptual framework. European Law Journal, 13(4), 447–468.
Darmawan, D., Yazid, H., & Bastian, E. (2022). Peran Karakteristik Aparat Pengawas Internal Pemerintah Terhadap Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Dengan Komitmen Sebagai Variabel Pemoderasi. Jurnal Kebijakan Pembangunan Daerah, 6(2), 112–124. https://doi.org/https://doi.org/10.56945/jkpd.v6i2.191
Hamzah, M., Surahman, F., Abdurahman, Imam, A., Saputri, E., & Basyarahil, A. (2024). Transparansi Anggaran Publik Sebagai Kunci Peningkatan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Pemerintah Daerah. Assyarikah: Journal of Islamic Economic Business, 5(2), 199–221. https://doi.org/https://doi.org/10.28944/assyarikah.v5i2.1891
Hanasi, R. A. (2024). Peran Teknologi Informasi dalam Modernisasi Administrasi Publik. Jurnal Imu Sosial Ekonomi Dan Politik, 2(1), 64–70. https://doi.org/https://doi.org/10.61787/asjcz804
Indonesia, A. P. J. I. (2024). Jumlah Pengguna Internet Indonesia Tembus 221 Juta Orang. APJII. https://web.apjii.or.id/berita/d/apjii-jumlah-pengguna-internet-indonesia-tembus-221-juta-orang
Indonesia, R. (2008). Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. BPK RI. https://peraturan.bpk.go.id/Details/39094/uu-no-14-tahun-2008
Pertiwi, A., Dema, H., Mustanir, A., & Anugrah, E. (2021). Penerapan E-Government Dalam Mewujudkan Transparansi Tata kelola Pemerintah Desa (Studi Pada Pemerintahan Desa Bulo Timoreng). PRAJA: Jurnal Ilmiah Pemerintahan, 9(3), 130–139. https://doi.org/https://doi.org/10.55678/prj.v9i3.508
Programme, U. N. D. (1997). Governance and Sustainable Human Development. UNDP. https://digitallibrary.un.org/record/130207/files/DP_NDP_1997-11-UN.pdf
Pusat, K. I. (2024). Hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2024. Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia. https://komisiinformasi.go.id/read/17/10/2024/Komisi-Informasi-Pusat-Rilis-Hasil-IKIP-2024%2C-Kenaikan-Skor-jadi-Momentum-Dorong-Keterbukaan
Santoso, I. A. P. (2025). Peran Digitalisasi Dalam Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintahan. Indonesian Journal Of Public Administration Review, 2(3), 1–10. https://doi.org/https://doi.org/10.47134/par.v2i3.4004
Yamanda, S. E., & Marianata, A. (2024). Peran Teknologi Informasi Dalam Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah Daerah Kota Bengkulu. Jurnal Ilmu Sosial Kumaniora Dan Seni, 3(2), 797–800.
Zaenudin, A., & Setyowati, Y. (2025). Implementasi Kebijakan E-Procurement dalam Mewujudkan Transparansi Pengadaan Barang/Jasa pada Pemerintah Kabupaten Magelang. Journal of Indonesian Rural and Regional Government, 9(1), 294–309. https://doi.org/https://doi.org/10.28944/assyarikah.v5i2.1891
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Kebijakan Pembangunan Daerah

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Jurnal Kebijakan Pembangunan Daerah is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-Sharealike 4.0 International License.


.png)