MODEL PENGUATAN KELEMBAGAAN USAHA MIKRO DAN KECIL UNTUK PENGENTASAN KEMISKINAN

(STUDI KASUS DI KABUPATEN SRAGEN)

Penulis

  • Muzakar Isa Universitas Muhammadiyah Surakarta
  • Liana Mangifera Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surakarta
  • Aflit Nuryulia Praswati Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surakarta
  • Helmia Khalifa Sina Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surakarta
  • Agus Wahyudi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surakarta
  • Agus Suwondo Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Sragen
  • Wawan Kurniawan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Sragen

DOI:

https://doi.org/10.56945/jkpd.v7i1.221

Kata Kunci:

Kelembagaan, kemiskinan, Usaha Mikro dan Kecil

Abstrak

Usaha mikro dan kecil memiliki peran penting dalam pengentasan kemiskinan masyarakat di tingkat desa. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi dan pemasalahan usaha mikro dan kecil, merumuskan strategi pengembangan usaha mikro dan kecil, serta menyusun model penguatan kelembagaan usaha untuk pengentasan kemiskinan di tingkat desa. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah. Kabupaten Sragen memiliki 51 desa miskin dari 208 kelurahan/desa. Penelitian ini menggunakan data primer yang diperoleh dari wawancara terstruktur dan FGD. Wawancara struktur dilakukan terhadap pelaku usaha mikro dan kecil di desa miskin untuk mendapatkan hasil yang lebih mendalam. FGD dilakukan terhadap Pimpinan Desa, Tokoh Masyarakat, Pimpinan Kecamatan, dan organisasi perangkat adaerah yang  terkait pengembangan usaha mikro dan kecil di Kabupaten Sragen. Analisis data menggunakan analisis deskriptif dan konten analisis. Hasil analisis menunjukkan Desa miskin di Kabupaten Sragen dapat dikembangkan menjadi desa wisata alam dan desa preuner. Strategi pengembangan usaha mikro dan kecil di desa miskin dapat dilakukan melalui peningkatan promosi destinasi pariwisata, pengembangan ekonomi kreatif dan pengembangan amenitas kawasan;  peningkatan produksi dan pemasaran usaha mikro dan kecil; dan peningkatan produksi dan produktivitas sektor pertanian dan perikanan serta peternakan. Model pengembangan usaha mikro dan kecil di desa miskin hendaknya dilakukan melalui penguatan kelembagaan yang kuat yang melibatkan selurtuh stakeholders terkait, yaitu perguruan tinggi, pemerintah daerah, pelaku usaha, asosiasi/paguyuban, dan tokoh masyarakat.

Unduhan

Diterbitkan

10-07-2023

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

MODEL PENGUATAN KELEMBAGAAN USAHA MIKRO DAN KECIL UNTUK PENGENTASAN KEMISKINAN: (STUDI KASUS DI KABUPATEN SRAGEN). (2023). Jurnal Kebijakan Pembangunan Daerah, 7(1), 105-120. https://doi.org/10.56945/jkpd.v7i1.221