IMPLEMENTASI KEPUTUSAN BUPATI TENTANG PEMBENTUKAN DESA WISATA DI KABUPATEN SERANG (STUDI DESA WISATA POTENSI BAHARI)

Penulis

  • Rahmawati Allyreza Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Rahmi Winangsih Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

DOI:

https://doi.org/10.56945/jkpd.v7i2.258

Kata Kunci:

implementasi kebijakan, desa wisata, sapta pesona

Abstrak

Desa wisata saat ini menjadi salah satu tujuan alternatif untuk berwisata alam. Demikian halnya juga desa wisata Wargasara Pulau Tunda di Kabupaten Serang. Desa wisata Wargasara Pulau Tunda ditetapkan oleh Keputusan Bupati Serang pada tahun 2021. Namun dalam pelaksanaannya masih terdapat beberapa permasalahan yaitu kendala aksesibilitas terbatas, masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang desa wisata dan masalah kebersihan pada obyek wisata. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis bagaimana pelaksanaan kebijakan tersebut dengan menggunakan teori implementasi kebijakan  Charles O Jones yaitu struktur organisasi, interpretasi dan penerapan. Metode penelitian yang digunakan kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Analisis data menurut Miles dan Huberman dengan informan penelitian ditentukan bertujuan (purposive informan). Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pembentukan Desa Wisata Wargasara Pulau Tunda sudah berjalan optimal dengan beberapa penekanan. Dari dimensi organisasi, kelembagaan dan SDM Desa Wisata sudah baik dengan terbentuknya Pokdarwis Jalatunda yang beranggotakan pemuda desa dengan minat pariwisata. Unsur interpretasi dimaknai beragam oleh pemerintah desa yang menyadari adanya kendala aksesibilitas dan jaringan listrik untuk pengembangan wisata lebih maju, sedangkan dari sisi masyarakat, ada peningkatan pemahaman bahwa potensi daerah Wargasara menjadi tujuan wisata. Dimensi penerapan kebijakan belum berjalan baik dimana penerapan Sapta Pesona belum berjalan baik terutama kebersihan dan keindahan. Oleh karena itu perlu dibangun kolaborasi sinergis antar pihak untuk mengatasi hambatan aksesibilitas dan jaringan listrik serta peningkatan pemahaman masyarakat tentang pariwisata berkelanjutan agar pariwisata berjalan dan lingkungan tetap terjaga. 

Unduhan

Diterbitkan

12-11-2023

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

IMPLEMENTASI KEPUTUSAN BUPATI TENTANG PEMBENTUKAN DESA WISATA DI KABUPATEN SERANG (STUDI DESA WISATA POTENSI BAHARI). (2023). Jurnal Kebijakan Pembangunan Daerah, 7(2), 158-172. https://doi.org/10.56945/jkpd.v7i2.258